Invalid Date
Dilihat 24 kali
Musyawarah Desa Pa'ladingang: Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025
Desa Pa'ladingang, Kecamatan Bontolempangang, Kabupaten Gowa, menyelenggarakan musyawarah desa yang krusial pada tanggal 25 September 2025. Agenda utama dari musyawarah ini adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. RKPDes merupakan dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebelumnya.
Penetapan RKPDes menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, pemerintah desa dan masyarakat bersama-sama menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dijalankan. Kesepakatan yang tertuang dalam RKPDes akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya.
Proses penetapan RKPDes di Desa Pa'ladingang diharapkan berlangsung secara transparan dan partisipatif. Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan seluruh warga desa sangat penting untuk memastikan bahwa RKPDes benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musyawarah ini juga menjadi wadah untuk menyepakati indikator keberhasilan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Indikator yang terukur dan realistis akan memudahkan pemerintah desa dan masyarakat dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPDes dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga Desa Pa'ladingang.
Penulis: TANOMBOWO HULU
Bagikan:
Desa Pa'ladingang
Kecamatan Bontolempangang
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini